(0362)21342
0087890395192
disbudparkabbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata
Agenda Disbudpar
Tanggal Agenda : 25 November 2025
Isi Agenda : Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Diskominfosanti (online)
Tanggal Agenda : 25 November 2025
Isi Agenda : Dalam rangka sosialisasi penyaluran upah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, dan sekaligus penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dan PT. BPR Bank 45 (Perseroda), bersama ini diminta kehadirannya, nanti pada: Hari/tanggal : Selasa, 25 Nopember 2025 Waktu : 14.00 Wita s/d selesai Tempat : B’dlodd Resto (Jl. Natuna No.48, Penarukan, Kecamatan Buleleng) Catatan : Kepala Perangkat Daerah agar mengajak bendahara pengeluaran SKPD
Tanggal Agenda : 25 November 2025
Isi Agenda : Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dan PT. BPR Bank 45 (Perseroda) di B’dlodd Resto (Jl. Natuna No.48, Penarukan, Kecamatan Buleleng)
Tanggal Agenda : 25 November 2025
Isi Agenda : Menindaklanjuti Surat Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Nomor : B.900/2551/DPRD/XI/2025, tanggal 24 Nopember 2025, Perihal : Undangan, maka dengan ini diminta kehadirannya dalam rapat Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang akan diselenggarakan nanti pada : Hari /tgl : Selasa, 25 Nopember 2025. Waktu : Pukul 10.00 Wita. Acara : Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas RAPBD Tahun Anggaran 2026. Tempat : Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng. Pakaian : Busana Endek.
Tanggal Agenda : 25 November 2025
Isi Agenda : Pisah Sambut Komandan Kodim 1609 Buleleng di Gedung Laksmi Graha
Tanggal Agenda : 25 November 2025
Isi Agenda : Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas RAPBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng
Tanggal Agenda : 25 November 2025
Isi Agenda : Sertifikasi Pemandu Wisata di Hotel Puri Lovina
Tanggal Agenda : 24 November 2025
Isi Agenda : Sesuai Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Nomor 5 Tahun 2023 Pasal 23 disebutkan bahwa Pemerintah Daerah melalui BRIDA melaksanakan salah satu elemen kebijakan yaitu peningkatan perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual. Oleh karena itu dalam rangka memberikan apresiasi kepada masyarakat/pelaku usaha atas karya intelektual yang dimiliki, maka akan dilaksanakan kegiatan penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kabupaten Buleleng periode Januari s/d Nopember 2025, oleh Bapak Bupati Buleleng. Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon kehadirannya pada : Hari/Tanggal : Senin, 24 Nopember 2025 Pukul : 10.00 WITA – selesai Acara : Penyerahan Sertifikat HKI Pakaian : Khaki/ menyesuaikan Tempat : Lobby Rumah Jabatan Bupati Buleleng