Beranda/Bank-data/Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan
Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan
Admin disbudpar | 26 April 2019 | 992 kali
Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan