(0362)21342
disbudparkabbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata

Rapat Koordinasi Propemperda Tahun 2026 dan Persiapan Propemperda Tahun 2027

Admin disbudpar | 15 April 2026 | 29 kali

Rabu, 15 April 2026 - Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat Koordinasi Propemperda Tahun 2026 dan Persiapan Propemperda Tahun 2027. 

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati, dan di pimpin langsung oleh Sekda Buleleng, di dampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Staf Ahli Bupati, serta Kabag Hukum Setda Buleleng. Hadir dalam rakor ini, seluruh perangkat daerah lingkup Pemkab Buleleng dan para Kabag Setda. 

Pada laporannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra melaporkan progres Propemperda sejumlah 16 Ranperda dan 26 Ranperbup dengan berbagai tahapan. Diantaranya ada Ranperda yang dikembalikan ke pemrakarsa, juga ada 3 Ranperda yang pada tahap fasilitasi Gubernur Bali. 


Sekda Buleleng secara khusus memberikan perhatian terhadap 3 Ranperda yang diajukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata : (a) terhadap Ranperda Ripparda agar pemrakarsa menganalisa kembali dan melakukan ricek terhadap keberadaan Ripparda di kab/kota lain di Bali, termasuk peluang Ripparda ditetapkan dengan Perbup; (b) terhadap Ranperda Kepariwisataan, agar pemrakarsa merevisi Naskah Akademik (NA) sesuai dengan peraturan perundang-undangan terbaru; (c) terhadap Ranperda Ekraf, apakah merupakan perlindungan ekraf yang mandatory disusun atau merupakan amanat kementerian ekraf, harus di analisa.


Pada rakor ini, Sekda Buleleng juga langsung melaksanakan Desk dan tanya jawab kepada perangkat daerah pemrakarsa untuk mencari permasalahan dan solusinya.