(0362)21342
disbudparkabbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata

Sekretaris Disbudpar Buleleng Hadiri Rapat Percepatan Digitalisasi Bansos di Lingkungan Pemkab Buleleng

Admin disbudpar | 09 Juli 2026 | 68 kali

Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat Percepatan Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos) yang diselenggarakan di Ruang Rapat Unit IV Pemerintah Kabupaten Buleleng, Kamis (9/7). Rapat yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng sebagai bentuk komitmen bersama dalam mempercepat pendataan dan digitalisasi penerima bantuan sosial.


Dalam paparannya disampaikan bahwa Kabupaten Buleleng memiliki 269.323 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah penduduk mencapai 832.299 jiwa. Hingga saat ini telah terbentuk 3.371 agen Perlinsos yang berasal dari desa wisata, aparatur desa, tenaga sosial, dan unsur lainnya untuk membantu percepatan pendataan.


Berdasarkan perkembangan terbaru, sampai dengan 9 Juli 2026 telah terdapat 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD)yang mengajukan agen untuk selanjutnya diproses menjadi agen. Seluruh OPD juga diminta untuk terus berkoordinasi dan melaporkan progres pendataan secara berkala melalui tautan yang telah disediakan.


Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng menegaskan pentingnya keterlibatan aktif seluruh ASN dalam menyukseskan program ini. Seluruh ASN diwajibkan melakukan input data paling lambat 13 Juli 2026, sementara proses pendataan secara keseluruhan ditargetkan rampung pada 31 Juli 2026. 


Pimpinan perangkat daerah juga diminta melakukan monitoring secara intensif terhadap progres masing-masing pegawai agar target dapat tercapai sesuai jadwal.

Selain mendukung percepatan penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, digitalisasi data ini diharapkan mampu menghasilkan basis data penerima bantuan yang valid dan akurat, menghindari duplikasi penerima, serta meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran pemerintah, termasuk dalam pembiayaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.


Melalui kehadiran Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng dalam rapat tersebut, Disbudpar Buleleng menyatakan komitmennya untuk mendukung percepatan digitalisasi bantuan sosial dengan memastikan seluruh ASN di lingkungan Disbudpar berpartisipasi aktif dalam proses pendataan dan memenuhi target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola data sosial yang akurat, terpadu, dan berkelanjutan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.