Senin, 27 April 2026 - Kepala Sub Bagian umum dan keuangan beserta staf kepegawaian mengikuti sosialisasi virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting Proses Penyusunan E-Kunerja (SKP). Bertempat di Ruang Sub Bagian Umum.
Adapun berbagai penjelasan pada zoom yaitu membahas Implementasi Peraturan Badan Kepegawaian Negara No. 3 Tahun 2026, Panduan Penyusunan E-Kinerja, Mekanisme Teknis Pengisian Realisasi dan Bukti Dukung SKP Triwulan I Tahun 2026 Melalui E-Kinerja BKN, dan Langkah-langkah Penyusunan SKP bagi OPD terdampak Penataan OPD.
Dalam zoom dijelaskan bahwa penyusunan skp tw 1 yang seharusnya deadline 31 maret 2026 tetapi diundur karena adanya proses update data di BKN bagi opd yang terdampak. Bagi opd yang terdampak dalam penyusunan skp tw 1 tahun 2026 masih sama teknis nya dengan yang tahun lalu hanya saja pada menu profil melalukan SINKRO SI-ASN.
Adapun timeline teknis pengisian realisasi dan bukti dukung skp tw 1 tahun 2026 terlampir, kmudian materi zoom penyusunan skp di share di akhir zoom.