(0362)21342
0087890395192
disbudparkabbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata

Sekretaris Disbudpar Buleleng Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Ranperda Perubahan APBD TA 2026

Admin disbudpar | 28 September 2026 | 36 kali

Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus Rapat Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Ranperda Perubahan APBD TA 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buleleng, Singaraja, Senin (28/9).


Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng bersama para Wakil Ketua DPRD dan dihadiri Bupati Buleleng, 34 orang anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Forkopimda, Asisten Sekda, Staf Ahli, Kepala/Perwakilan OPD, pimpinan BUMD, para Camat, serta tamu undangan lainnya.


Rapat tersebut merupakan agenda lanjutan setelah sebelumnya dilaksanakan penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat, pandangan umum disampaikan secara berurutan oleh Fraksi PDI Perjuangan bersama Partai Hanura, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, serta Fraksi Demokrat-PKB.


Secara umum, dalam rancangan Perubahan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar lebih dari Rp45,06 miliar, sehingga menjadi lebih dari Rp2,64 triliun. Sementara itu, belanja daerah dirancang menjadi lebih dari Rp2,74 triliun, dengan defisit dirancang sebesar lebih dari Rp96,32 miliar yang selanjutnya akan ditutupi melalui pembiayaan daerah.


Selain menyampaikan persetujuan dan apresiasi terhadap langkah-langkah pemerintah daerah, Fraksi-Fraksi DPRD juga memberikan sejumlah catatan dan masukan. Hal tersebut mencakup upaya peningkatan pendapatan daerah, pemenuhan kebutuhan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur daerah, pelayanan kesehatan, serta pelaksanaan berbagai program dan kegiatan prioritas lainnya.


Atas berbagai pandangan dan masukan tersebut, Bupati Buleleng menyampaikan apresiasi kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas dukungan dan komitmennya dalam melanjutkan tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.


Dalam jawaban pemerintah daerah, Bupati Buleleng menyampaikan bahwa Pemkab Buleleng terus melakukan langkah-langkah optimalisasi guna mencapai target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2026. Di sisi belanja, pemerintah daerah senantiasa mengedepankan prinsip efektivitas, kebermanfaatan, prioritas, serta pengendalian inflasi.


Terkait penanganan keadaan darurat dan kebencanaan, pemerintah daerah juga telah menyediakan anggaran melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menghadapi maupun mengantisipasi bencana.


Selanjutnya, Bupati menegaskan bahwa pemenuhan mandatory spending pada sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas pemerintah daerah dan telah diupayakan sesuai ketentuan. Sementara peningkatan pendapatan daerah antara lain bersumber dari optimalisasi pajak daerah, termasuk melalui kebijakan pemberian insentif fiskal atau diskon PBB-P2 serta pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).


Melalui rangkaian pembahasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama DPRD terus memperkuat sinergi dalam memastikan kebijakan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat diarahkan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.