(0362)21342
disbudparkabbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata

Tim PPKD Disbudpar Buleleng Ikuti Zoom Meeting Sinkronisasi Input Dokumen PPKD dan Data Faktual Pemajuan Kebudayaan

Admin disbudpar | 04 Agustus 2026 | 41 kali

Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng bersama Tim Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng mengikuti Zoom Meeting Sinkronisasi Input Dokumen PPKD serta Data Faktual Pemajuan Kebudayaan pada Dokumen PPKD yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Selasa (4/8). Bertempat di Ruang Sekretaris Disbudpar Buleleng.


Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta menyinkronkan proses penginputan dokumen PPKD ke dalam Sistem APIK (Aplikasi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah) sekaligus menyiapkan data faktual pemajuan kebudayaan sebagai dasar penyusunan dan pemutakhiran Dokumen PPKD Kabupaten/Kota yang akan digunakan pada tahun 2029.


Dalam pemaparan materi, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten/kota diminta segera mengunggah dokumen PPKD melalui Sistem APIK Kementerian Kebudayaan serta menyiapkan admin pengelola yang bertugas melakukan proses penginputan sesuai ketentuan yang berlaku.


Selain itu, setiap daerah juga diharapkan melakukan pengumpulan dan pemutakhiran data faktual pemajuan kebudayaan yang meliputi gambaran umum Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK), sumber daya manusia, lembaga dan pranata kebudayaan, sarana dan prasarana kebudayaan, peraturan daerah terkait kebudayaan, hingga berbagai permasalahan, upaya penyelesaian, dan kendala dalam pelestarian kebudayaan. Data tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan Dokumen PPKD yang komprehensif dan berbasis kondisi riil di daerah.


Melalui kegiatan ini, Tim PPKD Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng memperoleh arahan teknis terkait mekanisme penginputan dokumen, penyusunan laporan perkembangan, serta jadwal pelaksanaan yang harus dipenuhi oleh pemerintah kabupaten/kota. Laporan perkembangan penginputan dokumen PPKD dan penyiapan data faktual pemajuan kebudayaan dijadwalkan berlangsung mulai 4 Agustus hingga 4 November 2026.


Keikutsertaan Disbudpar Buleleng dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk mendukung percepatan pemutakhiran Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah serta memperkuat basis data kebudayaan yang akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan sebagai landasan dalam perumusan kebijakan pemajuan kebudayaan di Kabupaten Buleleng.