Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng melalui Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Madya melaksanakan Kegiatan Penguatan Kompetensi Masyarakat Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan, yang berlangsung di Aula Kantor Perbekel Desa Depeha, Kamis (16/7). Kegiatan ini difasilitasi oleh Tim Pembina Bidang Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Buleleng dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan pariwisata desa, di antaranya Pokdarwis, BUMDes, Tim Penggerak PKK, serta unsur masyarakat lainnya.
Kegiatan diawali dengan pemaparan potensi Desa Depeha oleh Perbekel Desa Depeha, yang menyampaikan perkembangan desa serta berbagai potensi yang dimiliki untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata.
Selanjutnya, narasumber dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng menyampaikan materi mengenai tata kelola desa wisata, pengembangan produk wisata, serta strategi membangun kolaborasi antar pemangku kepentingan guna mewujudkan desa wisata yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Dalam pemaparan dan diskusi, disampaikan bahwa Desa Depeha telah ditetapkan sebagai Desa Wisata sejak tahun 2022 dengan kategori desa wisata rintisan. Namun demikian, proses pengembangannya masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya belum tuntasnya perizinan pemanfaatan lahan HGU yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan daya tarik wisata berupa kolam renang. Sementara itu, kendala aksesibilitas yang sebelumnya menjadi hambatan kini telah teratasi melalui peningkatan kualitas jalan menuju desa.
Desa Depeha memiliki beragam potensi unggulan yang dapat dikembangkan sebagai daya tarik wisata. Selain dikenal sebagai sentra perkebunan Mangga Depeha yang saat ini tengah berproses memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Komunal, desa ini juga memiliki kekayaan budaya berupa Tari Gambuh, Tari Baris, tradisi Nampah Batu, sumber mata air alami, serta potensi wisata spiritual yang didukung keberadaan sejumlah pura bersejarah. Di sisi lain, telah tersedia tiga unit villa yang selama ini didominasi kunjungan wisatawan mancanegara, namun belum terintegrasi dalam paket wisata desa.
Melalui forum ini, Tim Pembina memberikan beberapa arahan strategis sebagai upaya percepatan pengembangan Desa Wisata Depeha. Pemerintah desa didorong untuk berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memperoleh kejelasan terkait KKPR dan status pemanfaatan lahan HGU sebagai kawasan usaha pariwisata. Pokdarwis juga diharapkan mampu memetakan dan mengidentifikasi potensi wisata lainnya untuk dikembangkan menjadi paket wisata sambil menunggu kepastian terkait lahan tersebut.
Selain itu, pengembangan desa wisata diarahkan dilakukan secara bertahap melalui optimalisasi potensi wisata agro, trekking, budaya, spiritual, serta ekonomi kreatif. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah desa, Pokdarwis, pelaku usaha pariwisata, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan pengelolaan desa wisata yang berkelanjutan serta mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.
Melalui kegiatan penguatan kompetensi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di Desa Depeha memiliki pemahaman yang semakin baik mengenai tata kelola desa wisata, sehingga potensi yang dimiliki dapat dikembangkan secara optimal untuk mendukung kemajuan pariwisata dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Buleleng.