Rabu, 22 April 2026 - Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menghadiri Rapat Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng terhadap Perubahan atas Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng.
Pertemuan di pimpin langsung oleh Ketua DPRD dan para wakil ketua, bersama dengan Wakil Bupati Buleleng dan Sekda Buleleng. Turut hadir para anggota DPRD, Asisten III Sekda Buleleng, pimpinan perangkat daerah terkait, dan jajaran ASN pendukung lain.
Pada pemandangan akhir 5 fraksi, yaitu : Fraksi PDI Perjuangan bersama Hanura, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Gerinda, serta Fraksi Partai Demokrat PKB secara umum menyampaikan persetujuannya untuk melanjutkan proses Ranperda Perubahan Perda PDRD menjadi Perda, dengan beberapa catatan.
Beberapa catatan diantaranya adalah : penyesuaian retribusi agar diikuti dengan optimalisasi pelayanan, pajak dan retribusi agar dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur untuk mendorong sektor tersebut, perlunya pemahaman lebih lanjut mengenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) oleh UMKM melalui sosialisasi yang masif untuk menghindari gejolak.
Bapak Wakil Bupati Buleleng pada kesempatan ini menyampaikan apresiasinya atas proses yang ditempuh dalam pembahasan Ranperda perubahan Perda PDRD ini, sekaligus berharap agar proses dapat dilanjutkan kembali dengan persidangan dan pengesahan Ranperda menjadi Perda definitif.