(0362)21342
disbudparkabbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata

Sosialisasi Mekanisme Pengajuan Hibah Pada Aplikasi SIPD Di Kecamatan Banjar

Admin disbudpar | 07 Mei 2026 | 12 kali

Kamis, 7 Mei 2026 - Bidang Adat dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng lanjutkan kegiatan Sosialisasi Mekanisme Pengajuan Hibah pada aplikasi SIPD untuk desa adat subak dan subak abian di kecamatan Banjar. Bertempat di Ruang Rapat Camat Banjar.

Dari kegiatan tersebut terdapat beberapa kendala yang menyebabkan gagal input usulan di aplikasi sipd yaitu Keterlambatan lembaga dalam melengkapi syarat administrasi (proposal), Lembaga belum memahami tata cara penginfutan/pengajuan usulan di SIPD. 


Dan terjadinya kesalahan dalam memilih kamus usulan di SIPD dari permasalahan diatas sudah jelaskan kembali pada saat penyampaian materi dan saat sesi diskusi dan sudah ditekankan kembali dari pihak kecamatan banjar terkait jadwal dan teknis pengajuan usulan akan dibantu oleh pihak admin dari kecamatan dan di pandu oleh operator dinas. 


Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat lebih memahami prosedur dan teknis penginputan proposal hibah sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga dapat mempercepat proses penyelesaian pengajuan untuk Tahun Anggaran 2027.