(0362)21342
disbudparkabbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata

Kabid Adat dan Cagar Budaya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng

Admin disbudpar | 20 Juli 2026 | 31 kali

Kepala Bidang Adat dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng mewakili Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (20/7).

Rapat Paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng dan dihadiri Bupati Buleleng beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Buleleng, anggota DPRD, serta perangkat daerah terkait.


Agenda rapat meliputi penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2027. Selain itu, Bupati Buleleng juga menyampaikan tanggapan dan/atau jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta tanggapan dan/atau jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.


Keikutsertaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng dalam rapat paripurna ini merupakan bagian dari dukungan terhadap proses pembahasan kebijakan dan penganggaran daerah, sekaligus memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan Kabupaten Buleleng.