Jumat, 24 April 2026 - Bidang Adat dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Buleleng laksanakan kegiatan pendampingan BPK Bali Kemenbud RI, guna berkoordinasi dengan Perbekel Kalibukbuk dan Kelian Desa Adat Kalibukbuk terkait kegiatan pelaksanaan Penjajagan tahap awal pembuatan narasi informasi cagar budaya situs budha kalibukbuk.
Dalam koordinasi Tim dan staf Bidang Adat dan Cagar Budaya telah menggali informasi dimana diketahui juru pelihara yang ditugaskan oleh kementerian kebudayaan sudah memasuki masa pensiun dan ini akan menjadi catatan penting bagi BPK Bali agar segera dicarikan pengganti.
Ada beberapa informasi yang kurang jelas terkait adanya situs kalibukbuk terutama kepemilikan, pelestarian dan pelindungannya. BPK Bali Berharap adanya kolaborasi dari pemkab Buleleng dalam upaya pengembangannya baik pengelolaan melalui tiket masuk yang merupakan pemasukan bagi pemkab, Karena adanya banyak wisatawan yang berkunjung kesana bebas untuk datang, sedangkan pemkab buleleng atau masyarakat disana bisa memanfaatkan situs bersejarah menjadi objek wisata.
Dimana nantinya akan diusulkan adanya bantuan dari Pemkab Buleleng melaluiDinas Kebudayaan Dan Pariwisata untuk melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) adalah metode riset kualitatif atau diskusi terarah, terkait kepemilikan lahan, pengelolaan dan sebagiannya. Tentunya akan berkolaborasi dengan BPK Bali perpenjangan tangan Kemenbud RI untuk meluruskan terkait adanya isu-isu yang berkembang terkait situs kalibukbuk ini.