(0362)21342
disbudparkabbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Hadiri Konsultasi Publik I KLHS RDTR Kawasan Terpadu Batuampar

Admin disbudpar | 26 Agustus 2026 | 62 kali

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda dan Ahli Pertama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng menghadiri kegiatan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Terpadu Batuampar, Rabu (26/8). Kegiatan berlangsung di Kantor Kecamatan Gerokgak.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan. Dalam sambutannya disampaikan bahwa Konsultasi Publik I KLHS Kawasan Terpadu Batuampar merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan setelah sebelumnya dilakukan kegiatan kick off.


KLHS RDTR Kawasan Terpadu Batuampar menjadi bagian penting dalam memastikan arah struktur ruang, pola ruang, ketentuan pemanfaatan ruang, serta program pembangunan kawasan telah mempertimbangkan prinsip pembangunan berkelanjutan. Melalui proses KLHS ini juga dilakukan identifikasi dan penetapan isu pembangunan berkelanjutan yang paling strategis sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan dokumen RDTR.


Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPerkim) yang diwakili oleh Kepala Bidang Tata Ruang dan Bina Konstruksi menyampaikan bahwa RDTR Kawasan Batuampar telah diselesaikan pada Tahun 2021. Sedangkan RTRW Kabupaten Buleleng diselesaikan pada Tahun 2024.


Perbedaan waktu penyelesaian kedua dokumen tersebut menjadi dasar perlunya dilakukan penyelarasan agar substansi RDTR Kawasan Batuampar dapat disesuaikan dengan RTRW Kabupaten Buleleng yang berlaku. Penyelarasan tersebut diperlukan untuk menghindari adanya kekeliruan maupun ketidaksesuaian dalam penyusunan dokumen KLHS.


Dalam proses penjaringan isu pembangunan berkelanjutan, diperoleh 52 longlist isu pembangunan berkelanjutan yang berasal dari beberapa kelompok data. Selanjutnya, dilakukan penyederhanaan terhadap isu-isu tersebut sehingga menghasilkan 30 isu.


Tahapan berikutnya dilakukan pengujian terhadap 10 aspek lingkungan hidup sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK), sehingga diperoleh 15 isu pembangunan berkelanjutan. Dari 15 isu tersebut kemudian dilakukan penentuan skala prioritas yang menghasilkan 6 isu pembangunan berkelanjutan paling strategis.


Dalam diskusi yang berlangsung, peserta Konsultasi Publik I juga menyepakati adanya penambahan 1 isu pembangunan berkelanjutan paling strategis, yaitu terkait dengan timbulan sampah dan limbah. Penambahan isu tersebut menjadi salah satu perhatian penting dalam mendukung pembangunan kawasan yang tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.


Melalui pelaksanaan Konsultasi Publik I ini, diharapkan penyusunan KLHS RDTR Kawasan Terpadu Batuampar dapat berjalan secara komprehensif dan partisipatif, dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, ekonomi, serta kebutuhan pembangunan kawasan secara berkelanjutan.


Keterlibatan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung perencanaan pembangunan kawasan yang selaras dengan kepentingan pariwisata, ekonomi kreatif, pelestarian lingkungan, serta potensi budaya yang ada di wilayah Kabupaten Buleleng.