(0362)21342
disbudparkabbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata

Sosialisasi Program Pembahasan Batas Wewidangan Desa Adat Melalui Pemetaan Partisipatif di Wilayah Desa Adat Tejakula, Desa Adat Bondalem, dan Desa Adat Julah

Admin disbudpar | 25 Mei 2026 | 46 kali

 Senin, 25 Mei 2026 - Kepala Bidang Adat dan Cagar Budaya hadiri Sosialisasi Program Pembahasan Batas Wewidangan Desa Adat Melalui Pemetaan Partisipatif di Wilayah Desa Adat Tejakula, Desa Adat Bondalem, dan Desa Adat Julah, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, bertempat di Sekretariat Desa Adat Bondalem, Kecamatan Tejakula. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bersama terkait batas wewidangan desa adat melalui pemetaan partisipatif dengan melibatkan prajuru Desa Adat dan unsur terkait. Dalam rapat disampaikan pentingnya pendataan batas wilayah adat sebagai dasar penguatan kelembagaan Desa Adat, pelestarian adat dan budaya, serta sebagai acuan tindak lanjut proses verifikasi di lapangan.


Dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap inisiatif pemetaan partisipatif yang dilaksanakan di Desa Adat Tekakula, Bondalem, dan Julah, Kec. Tejakula. Tentunya  Kegiatan pemetaan partisipatif ini dinilai sebagai upaya penting dan strategis dalam memperkuat pengakuan, perlindungan, serta pengelolaan batas wewidangan Desa Adat secara partisipatif dan berlandaskan kearifan lokal. 


Selanjutnya Disbudpar mendukung langkah-langkah yang memastikan bahwa batas wewidangan Desa Adat tercatat dengan akurat, berkeadilan, dan berkelanjutan demi pelestarian budaya dan ketenteraman masyarakat adat.