Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng yang di wakili oleh Pamong Budaya Ahli Muda dan staf Bidang Kepegawaian menghadiri rapat Layanan Kenaikan Pangkat Tahun 2024, Jumat 5 Januari 2024
Rapat kali ini dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buleleng, yang diikuti oleh seluruh pengelolaan administrasi kepegawaian terutama administrasi jabatan fungsional OPD di lingkup Kabupaten Buleleng.
Pembahasan pada rapat kali ini menindaklanjuti Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 04 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS dan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 16 Tahun 2023 tentang Penjelasan Atas Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS, yang dapat di sampaikan sebagai berikut :