Kamis, 12 Februari 2026 - Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Bidang Adat Dan Cagar Budaya ikuti Zoom Meeting terkait Penyampaian hasil penilaian dan evaluasi/rekomendasi Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kota/Kabupaten se-Bali T.A 2025.
Zoom meeting dibuka langsung oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dengan di dampingi TIM PPKD Provinsi, yang diikuti oleh seluruh Dinas terkait Se-Bali. Penyampaian hasil penilaian dan evaluasi/rekomendasi Pemantauan dan Evaluasi merupakan tahap pelaporan (reporting)atau tahap akhir, yang bertujuan untuk memberikan umpan balik (feedback), saran perbaikan, dan bahan pertimbangan pengambilan keputusan bagi perbaikan kinerja program/kebijakan selanjutnya.
Dari hasil zoom meeting disampaikan bahwasanya Kabupaten/Kota bisa mempersiapkan lebih awal, untuk dokumen-dokumen evaluasi PPKD untuk tahun selanjutnya baik dokumen Borang Identifikasi maupun Borang Capaian.
Dalam penilaian pemantauan dan evaluasi PPKD tahun 2026 Kabupaten Buleleng, mendapatkan Nilai akhir sebesar 97,59 – A ( terbaik kedua setelah Denpasar). Dan PPKD yang telah disusun pada tahun 2024, agar melaksanakan pemuktahiran setiap tahun sesuai dengan permasalahan Kebudayaan yang terjadi maupun kegiatan yang dilaksanakan di Kabupaten/Kota.
Selanjutnya diharapkan pihak terkait menyusun dan melaksanakan rencana aksi nyata untuk memperbaiki kelemahan atau temuan yang telah diidentifikasi dalam laporan. Evaluasi diharapkan dapat membantu mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan agar pelayanan atau program berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan target. Serta Hasil pemantauan menjadi dasar bagi pengambil keputusan untuk merumuskan kebijakan, strategi, atau modifikasi program yang lebih baik di masa depan.