(0362)21342
0087890395192
disbudparkabbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata

Sekdisbudpar Buleleng Hadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi dan Banggar atas Ranperda APBD-P 2026

Admin disbudpar | 28 September 2026 | 60 kali

Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng menghadiri dua agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026, Senin (28/9).


Agenda pertama yakni Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas Ranperda APBD-P TA 2026. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng dan dihadiri para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng bersama Asisten dan Staf Ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta pimpinan BUMD se-Kabupaten Buleleng. Kegiatan berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng.


Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan sejumlah komitmen, di antaranya apresiasi dan terima kasih atas jawaban Bupati Buleleng terhadap pandangan umum fraksi-fraksi. Seluruh fraksi juga menyatakan dapat menyetujui Ranperda APBD-P TA 2026 untuk dilanjutkan prosesnya menjadi Peraturan Daerah (Perda).


Selain itu, fraksi-fraksi menekankan agar seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, sehingga pelaksanaannya dapat memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Buleleng.


Agenda kedua dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas Ranperda APBD-P TA 2026 serta Pendapat Akhir Bupati Buleleng. Rapat dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng serta dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, camat, dan pimpinan BUMD se-Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Buleleng.


Dalam laporannya, Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan apresiasi kepada pihak eksekutif dan legislatif atas sinergi dan komitmen bersama sehingga substansi Ranperda APBD-P TA 2026 dapat disepakati. Seluruh fraksi juga menyetujui agar Ranperda tersebut dilanjutkan ke tahapan proses berikutnya.


Banggar turut menyampaikan bahwa Bupati Buleleng menyatakan persetujuan terhadap pandangan yang disampaikan Fraksi-Fraksi DPRD. Sementara itu, struktur APBD-P TA 2026 telah disepakati berdasarkan hasil pembahasan dan rapat bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.


Atas hasil tersebut, Banggar DPRD Kabupaten Buleleng merekomendasikan agar Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilanjutkan prosesnya menjadi Peraturan Daerah.


Dalam kesempatan yang sama, Bupati Buleleng menyampaikan pendapat akhirnya dengan memberikan apresiasi kepada Banggar DPRD, pimpinan, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Buleleng atas komitmen dan kerja sama dalam mendukung pembangunan daerah.


Bupati menegaskan bahwa berbagai pendapat akhir yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD akan menjadi catatan dan perhatian pemerintah daerah, khususnya sebagai bahan dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.


Selain itu, Pemerintah Kabupaten Buleleng akan memperhatikan tata waktu yang tersedia dalam upaya mencapai target pendapatan daerah serta memastikan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan dapat berjalan sesuai rencana. Pelaksanaan program dan kegiatan tersebut akan tetap mengedepankan kualitas dan kuantitas dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.


Rangkaian Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian Ranperda APBD-P TA 2026, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.