Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata terus berupaya memperkuat perlindungan dan pelestarian warisan budaya daerah. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pengusulan Ukiran Padas Buleleng sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) Tahun 2026.
Sebagai bagian dari proses pengusulan tersebut, Kepala Bidang Adat dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2026 Termin III, yang berlangsung pada Selasa (3/11/2026), bertempat di Ruang Rapat Padma, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali.
Dalam sidang tersebut, Kabupaten Buleleng mengajukan Ukiran Padas Buleleng pada domain Kemahiran dan Kerajinan Tradisional. Ukiran Padas Buleleng merupakan salah satu seni kriya tradisional masyarakat Buleleng yang memanfaatkan batu paras atau batu padas sebagai media utama dalam menghasilkan berbagai karya seni ukir dan patung.
Tradisi ini memiliki karakteristik khas melalui bentuk karya yang dinamis dan ekspresif, serta mengandung nilai estetika, filosofis, dan budaya yang mencerminkan identitas masyarakat Buleleng. Hingga kini, keterampilan mengukir batu padas masih bertahan dan diwariskan secara turun-temurun oleh para perajin.
Melalui proses sidang dan penilaian di tingkat pusat ini, diharapkan Ukiran Padas Buleleng dapat memperoleh pengakuan dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2026.
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata berkomitmen untuk terus menjaga keberlangsungan tradisi tersebut melalui berbagai langkah strategis, di antaranya pendataan, inventarisasi, dokumentasi, pengusulan sebagai WBTbI, pembinaan perajin, serta mendorong regenerasi keterampilan kepada generasi muda.
Upaya ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan kekayaan budaya lokal agar keterampilan mengukir batu padas tetap hidup, berkembang, dan diwariskan kepada generasi mendatang. Selain memiliki nilai budaya yang tinggi, Ukiran Padas Buleleng juga berpotensi menjadi salah satu kekuatan ekonomi kreatif daerah.
Melalui pengusulan ini, diharapkan keberadaan Ukiran Padas Buleleng semakin mendapat perhatian dan pengakuan, sekaligus memperkuat identitas budaya Kabupaten Buleleng di tingkat nasional.