(0362)21342
disbudparkabbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata

Rapat Koordinasi Penguatan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Buleleng

Admin disbudpar | 18 Mei 2026 | 15 kali

 Senin, 18 Mei 2026 - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng  yang diwakili oleh Staf Sub Bagian Perencanaan hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Buleleng, bertempat di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng.

Rapat ini dibuka oleh ketua pokja pengarusutamaan gender kab. Buleleng tahun 2026, yang diwakili oleh bpk. Arya Gede Mataram, S.ST selaku kepala bidang pemerintahan dan pembangunan pada badan perencanaan pembangunan kabupaten Buleleng, serta dihadiri undangan terkait. 


Dalam rapat kali ini disampaikan agenda hari ini merupakan salah satu implementasi perda kabupaten Buleleng no 2 tahun 2021 untuk mengintegrasikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan potensi perempuan serta laki-laki ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas seluruh kebijakan, program, dan kegiatan di berbagai bidang pembangunan.


Kemudian rapat dilanjutkan dengan pembahasan dari sekretaris POKJA pengatusutamaan gender tahun 2026, yang diwakili oleh kabid pemberdayaan perempuan & perlindungan anak pada dinsosp3a kabupaten Buleleng, dengan menjelaskan tujuan dari agenda ini yakni, menguatkan komitmen POKJA dalam mengatasi isu gender di kabupaten Buleleng, mengefektifkan fungsi pengarusutamaan gender, dan mendorong agar pemkab buleleng meraih penghargaan anugerah parahita ekapraya kategori madya. 


Untuk itu dinsosp3a kabupaten Buleleng mengundang 3 narasumber yang berasal dari widyaiswara pada lingkungan Pemprov Bali untuk membuka wawasan peserta rakor tentang pengertian gender & pengarusutamaan gender yg pada kesempatan ini diartikan sebagai strategi untuk mengatasi isu ketimpangan gender di perangkat daerah.


Dalam rapat kali ini diharapkan terciptanya pembangunan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat. Rapat ini ditujukan untuk menyamakan persepsi antarinstansi guna mengintegrasikan perspektif gender ke dalam setiap tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan pemerintah.