(0362)21342
disbudparkabbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata

Kabid Adat Dan Cagar Budaya Hadiri Rapat Kerja Tahunan (Rakerta) BKS LPD Kabupaten Buleleng

Admin disbudpar | 24 April 2026 | 130 kali

Jumat, 24 April 2026 - Kepala Bidang Adat Dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng hadiri Rapat Kerja Tahunan (Rakerta) BKS LPD Kabupaten Buleleng, bertempat di Ruang Rapat LPD Desa Ambengan.

Rapat menghadirkan puluhan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) se-Kabupaten Buleleng. Tujuan Rakerta itu sesuai Anggaran Dasar BKS LPD Buleleng. Ada sejumlah poin dalam ketentuannya. Yakni mendengar laporan BKS LPD serta membahas laporan yang disampaikan. 


Kemudian merumuskan kebijakan dalam menghadapi hal baru. Dan menetapkan Rancangan Keuangan Tahunan untuk tahun 2026. Agenda Rakerta menyampaikan laporan keuangan periode 1 April 2025 s/d 31 Maret 2026 dan pembahasan RK dan RAPB Periode 1 April 2026 s/d 31 Maret 2027, yang disampaikan langsung oleh ketua BKS LPD Buleleng.


Rakerta ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi ajang strategis untuk melakukan refleksi bersama terhadap capaian program kerja selama satu tahun terakhir. Melalui Rakerta ini, dapat bersama-sama mengevaluasi dan menyampaikan Keberhasilan, kendala di lapangan, dan kemudian merumuskan langkah-langkah yang lebih efektif untuk menghadapi tantangan di 2026.


Dilaksanakannya Rakerta ini LPD Kabupaten Buleleng diharapkan terus menjadi penopang ekonomi krama desa, mendukung pembangunan berbasis kearifan lokal, sekaligus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tuntutan transparansi. Dan Semoga apa yang di susun di Rakerta ini benar-benar membawa manfaat, menjadi pegangan bagi seluruh pengurus LPD, dan semakin menguatkan kepercayaan masyarakat kepada LPD.