Kepala Bidang Adat dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Studi Kelayakan (Feasibility Study) Produk Teater Wisata Megebeg-gebegan di Desa Tukadmungga.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penelitian bertajuk “Pemberdayaan Perempuan melalui Inovasi Seni Pertunjukan Berbasis Kearifan Lokal sebagai Penunjang Pariwisata Berkelanjutan pada Era Digital di Bali Utara”, yang dipimpin oleh Prof. Dr. Ni Made Ruastiti, S.St., M.Si.
Dalam FGD, dibahas potensi Tradisi Megebeg-gebegan untuk dikembangkan menjadi produk seni pertunjukan wisata berbasis kearifan lokal. Pengembangan tersebut perlu tetap memperhatikan nilai, makna, dan autentisitas budaya yang terkandung di dalam tradisi, sekaligus membuka ruang bagi pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan, melalui inovasi seni pertunjukan dan pemanfaatan teknologi digital.
Dari perspektif kebudayaan, Tradisi Megebeg-gebegan dinilai memiliki nilai penting sebagai warisan budaya yang mengandung kearifan lokal, semangat kebersamaan, gotong royong, serta memperkuat identitas budaya masyarakat Bali Utara. Keunikan tradisi tersebut juga menjadi potensi budaya yang dapat mendukung penguatan karakter masyarakat sekaligus pengembangan pariwisata budaya yang berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata terus berupaya mendukung pelestarian dan perlindungan Tradisi Megebeg-gebegan yang hidup dan berkembang di Desa Tukadmungga sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat Buleleng.
Upaya tersebut dilakukan melalui pendokumentasian tradisi secara komprehensif, pengumpulan data sejarah dan nilai budaya, inventarisasi unsur-unsur tradisi, serta koordinasi bersama pemerintah desa, tokoh adat, budayawan, dan komunitas pendukung tradisi. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Buleleng juga melakukan proses verifikasi dan penyusunan kajian sebagai dasar pengusulan kepada Pemerintah Provinsi Bali dan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Melalui usulan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB), Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap Tradisi Megebeg-gebegan dapat memperoleh pengakuan secara nasional. Dengan demikian, keberadaan tradisi tersebut diharapkan semakin terlindungi, lestari, dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa Indonesia.
Sementara dari sisi pariwisata, pengembangan Teater Wisata Megebeg-gebegan memiliki peluang untuk menjadi atraksi budaya yang unik dan khas Bali Utara. Keunikan cerita, nilai-nilai tradisi, serta pendekatan pertunjukan yang inovatif dapat menjadi daya tarik wisata yang memiliki karakter berbeda dari destinasi budaya lainnya.
Namun, pengembangan produk wisata tersebut tetap memerlukan kajian yang komprehensif, antara lain terkait aspek pasar, kesiapan sumber daya manusia, keberlanjutan ekonomi, serta dukungan kelembagaan. Hal ini penting agar produk Teater Wisata Megebeg-gebegan yang dikembangkan benar-benar layak, berkelanjutan, dan memiliki daya saing.
Di era digital, pemanfaatan teknologi informasi juga menjadi faktor penting dalam memperluas promosi dan aksesibilitas produk seni budaya. Digitalisasi dokumentasi, pemasaran melalui media sosial, hingga pengembangan konten kreatif dapat menjadi sarana efektif untuk memperkenalkan Teater Wisata Megebeg-gebegan kepada khalayak yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Melalui FGD ini, diharapkan berbagai masukan konstruktif dapat menjadi dasar dalam penyusunan model pengembangan Teater Wisata Megebeg-gebegan yang tetap berakar pada nilai budaya lokal, memberdayakan masyarakat khususnya perempuan, serta mampu mendukung penguatan pariwisata berkelanjutan di Kabupaten Buleleng dan Bali pada umumnya.
Pengembangan tersebut diharapkan dapat berjalan secara seimbang, yakni menjadikan tradisi sebagai sumber inspirasi bagi inovasi pariwisata tanpa menghilangkan nilai, makna, dan jati diri budaya yang menjadi akar dari Tradisi Megebeg-gebegan.