Selasa, 14 April 2026 - Kepala Sub Bagian umum dan keuangan dengan didampingi bendahara penerimaan dan staf laksanakan pendampingan dalam pemeriksaan BPK RI dan Inspektorat kabupaten Buleleng di Daya Tarik Wisata (DTW) Air Terjun Fiji Desa Lemukih kecamatan Sawan.
Pendampingan ini berfokus pada efektivitas pengelolaan anggaran, pengembangan infrastruktur, dan pemasaran pariwisata. Berdasarkan data terkini, BPK melakukan pemeriksaan kinerja. Dapat disampaikan bahwasanya DTW Air Terjun Fiji Desa Lemukih ini dikelola oleh Desa Adat Lemukih. Namun pada per Januari 2025 diserahkan dan dikelola oleh BUMDES Desa Lemukih.
Sebagai pengelola yang baru berkeinginan melakukan pemasangan alat E-Ticketing. Pemasangan alat e-ticketing di daerah tujuan wisata (DTW) bertujuan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem digitalisasi real-time. Tetapi BPK masih berkoordinasi terkait masalah E-Ticketing yang akan dipasng nantinya.
Dengan diadakannya pemeriksaan ini diharapkan BPK diharapkan memberikan rekomendasi konkrit mengenai standar prasarana dan masalah yang terjadi. Serta Dengan pendampingan ini, diharapkan destinasi wisata tidak hanya patuh secara administrasi, tetapi juga meningkat daya tariknya dan memberikan dampak ekonomi yang positif.