(0362)21342
disbudparkabbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata

Disbudpar Buleleng Hadiri Konfirmasi Status Aset Kawasan Kolam Renang Air Sanih

Admin disbudpar | 07 Juli 2026 | 11 kali

Selasa, 7 Juli 2026 - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng melalui Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda bersama Pengurus Barang Pengguna Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata menghadiri undangan konfirmasi terkait status aset kawasan Kolam Renang Air Sanih. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Buleleng.


Pertemuan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memperoleh kejelasan mengenai status kepemilikan aset serta pengelolaan kawasan wisata Kolam Renang Air Sanih, sehingga dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pengelolaan aset daerah ke depan.


Berdasarkan hasil konfirmasi yang dilakukan, diketahui bahwa status tanah Kolam Renang Air Sanih merupakan aset milik Desa Adat Yeh Sanih, Desa Bukti. Sementara itu, aset yang tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Buleleng meliputi penataan bangunan kolam renang, bangunan plaza kuliner, toilet, serta lampu taman yang berada di kawasan tersebut.


Selain itu, dalam pembahasan juga disampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat perikatan atau perjanjian pemanfaatan antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan pihak ketiga terkait pengelolaan kawasan Kolam Renang Air Sanih.


Melalui kegiatan konfirmasi ini, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman mengenai status aset yang ada sehingga dapat mendukung tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah serta menjadi landasan dalam penyusunan langkah-langkah pengelolaan dan pemanfaatan aset yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.