(0362)21342
0087890395192
disbudparkabbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata

Disbudpar Buleleng Terima Audiensi PTAP-CBI Bali-NTB-NTT, Perkuat Kolaborasi Pelestarian Cagar Budaya

Admin disbudpar | 16 September 2026 | 49 kali

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng menerima audiensi Ketua Perkumpulan Tenaga Ahli Pelestarian Cagar Budaya Indonesia (PTAP-CBI) Wilayah Bali-NTB-NTT bersama Prof. Made Pageh dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Rabu (16/9/2026). Dalam audiensi tersebut, Bidang Adat dan Cagar Budaya (ACB) turut mendampingi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng bersama Sekretaris Dinas dalam menerima rombongan PTAP-CBI Wilayah Bali-NTB-NTT.


Audiensi ini bertujuan untuk memperkenalkan secara resmi kepengurusan dan program kerja PTAP-CBI Wilayah Bali-NTB-NTT, sekaligus memperkuat komunikasi kelembagaan yang konstruktif. Selain itu, pertemuan menjadi momentum untuk membuka peluang kerja sama dan kolaborasi strategis dalam bidang pelestarian cagar budaya, pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.


Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng menyambut baik pelaksanaan audiensi tersebut. Dalam kesempatan itu, Ketua PTAP-CBI Wilayah Bali-NTB-NTT menyampaikan apresiasi terhadap Kabupaten Buleleng yang dinilai memiliki komitmen dalam upaya pelestarian warisan budaya.


Selain memaparkan program kerja organisasi, PTAP-CBI juga menyampaikan rencana pelaksanaan kegiatan di Kabupaten Buleleng yang berkaitan dengan lontar dan Kosala Kosali. Dalam pelaksanaannya nanti, PTAP-CBI berencana berkoordinasi dan meminta dukungan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng.


PTAP-CBI Wilayah Bali-NTB-NTT juga menyampaikan rencana untuk melakukan audiensi dengan Bupati Buleleng. Audiensi tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi dan dukungan pemerintah daerah terhadap berbagai upaya pelestarian cagar budaya di Kabupaten Buleleng.


Dalam pertemuan tersebut turut disampaikan bahwa Kabupaten Buleleng kini telah memiliki Tim Ahli Pelestarian (TAP) Pendaftaran Cagar Budaya, dengan Prof. Made Pageh sebagai bagian dari tim, serta Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang terdiri dari satu orang dari Pemerintah Kabupaten Buleleng dan empat orang dari Balai Pelestarian Kebudayaan Bali. Para tenaga ahli tersebut telah lulus sertifikasi melalui PTAP-CBI Wilayah Bali-NTB-NTT.


Keberadaan tenaga ahli yang telah tersertifikasi tersebut diharapkan semakin memperkuat kapasitas daerah dalam melaksanakan proses pendaftaran, kajian, serta upaya pelestarian cagar budaya secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.


Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Buleleng, PTAP-CBI Wilayah Bali-NTB-NTT, serta kalangan akademisi dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya, khususnya cagar budaya yang memiliki nilai sejarah dan kebudayaan bagi masyarakat Buleleng.