(0362)21342
disbudparkabbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata

Staf Pengelola Pelayan Publik Ikuti Forum Konsultasi Publik Evaluasi Pelayanan Publik

Admin disbudpar | 24 Agustus 2026 | 34 kali

Staf Pengelola Pelayanan Publik Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng ijin pimpinan memengikuti Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan tema “Evaluasi Pelayanan Publik Disdikpora Tahun 2026” yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (24/8/2026).

Forum Konsultasi Publik ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta memperoleh masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap standar pelayanan yang telah diterapkan. Kegiatan tersebut berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta ketentuan terkait penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik.


Dalam materi yang disampaikan, Disdikpora Kabupaten Buleleng memaparkan standar pelayanan yang mencakup 23 jenis layanan bagi berbagai kelompok pengguna layanan, meliputi lembaga/kelembagaan, guru dan tenaga kependidikan, ASN Disdikpora, peserta didik/mahasiswa, serta masyarakat. Seluruh layanan tersebut diberikan secara gratis dengan jangka waktu pelayanan yang bervariasi sesuai jenis layanan.


Forum juga membahas hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) periode April–Juni 2026 yang memperoleh nilai 88,72 dengan kategori “Baik”. Berdasarkan hasil survei tersebut, unsur biaya/tarif serta sistem, mekanisme dan prosedur menjadi salah satu kekuatan pelayanan, sementara unsur persyaratan dan sarana prasarana menjadi bagian yang perlu terus ditingkatkan.


Sebagai tindak lanjut, Disdikpora Kabupaten Buleleng mendorong peningkatan kualitas pelayanan melalui penyederhanaan persyaratan dan digitalisasi layanan, antara lain melalui pendaftaran daring, integrasi data, penggunaan dokumen elektronik atau e-file, serta pemanfaatan QR Code dan website untuk mempermudah akses informasi. Masukan dari Forum Konsultasi Publik dan SP4N-LAPOR! juga menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan pelayanan.


Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Staf Bidang Umum dan Keuangan Disbudpar Kabupaten Buleleng turut memperoleh informasi dan pemahaman mengenai penerapan standar pelayanan publik, evaluasi kepuasan masyarakat, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.


Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen perangkat daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, terukur dan akuntabel, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan pemerintahan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai pelaksanaan evaluasi pelayanan publik sekaligus menjadi ruang untuk mendapatkan masukan dan pandangan dari berbagai pihak dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Keikutsertaan Staf Pengelola Pelayanan Publik Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng dalam forum ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.


Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan pemahaman perangkat daerah terhadap pentingnya penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif, transparan, responsif, serta berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat.