Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng melalui Bidang Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (SDP Ekraf) mendampingi Kepala Dinas mengikuti Rapat Koordinasi Pusat-Daerah dengan tema “Implementasi Rindekraf 2026–2045: Membangun Ekosistem Ekonomi Kreatif yang Terukur, Terintegrasi dan Berkelanjutan” secara daring, Selasa (29/9).
Rapat koordinasi yang dilaksanakan selama dua hari, 29–30 September 2026, menjadi ruang sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat implementasi Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045. Kegiatan hari pertama dibuka oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Fauzan Hasan, S.STP., M.Si.
Dalam sambutannya, Fauzan Hasan menyampaikan bahwa implementasi Rindekraf 2026–2045 membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta keterlibatan berbagai pemangku kepentingan. Pengembangan ekonomi kreatif perlu diarahkan berdasarkan potensi dan keunggulan masing-masing daerah, didukung dengan basis data yang kuat, serta diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan dan penganggaran.
Selain itu, pengembangan ekonomi kreatif perlu diwujudkan melalui rencana aksi dan indikator yang terukur. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mendorong potensi ekonomi kreatif daerah menjadi hasil pembangunan yang nyata, baik melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, penguatan usaha kreatif maupun terbentuknya ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan.
Rangkaian kegiatan hari pertama menghadirkan sejumlah narasumber dari instansi terkait. Materi pertama dari Bappenas membahas Kebijakan Penguatan Ekonomi Kreatif Nasional: Mengukur untuk Memajukan, Membaca Nilai Tambah Ekonomi Kreatif Daerah.
Selanjutnya, materi dari BRIN mengangkat pembahasan mengenai metodologi pengukuran nilai tambah ekonomi kreatif serta keterkaitannya dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Sementara itu, Kementerian Ekonomi Kreatif menyampaikan materi mengenai aktivasi ruang publik menuju penguatan ekonomi kreatif berkelanjutan.
Keikutsertaan Disbudpar Kabupaten Buleleng dalam rakor tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan koordinasi dalam mengimplementasikan kebijakan ekonomi kreatif secara lebih terarah. Khususnya, melalui pemanfaatan potensi daerah, penguatan data dan indikator, serta pengembangan ruang dan ekosistem yang mampu mendukung pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Buleleng.
Melalui sinergi pusat dan daerah yang semakin kuat, pengembangan ekonomi kreatif diharapkan dapat menjadi salah satu bagian penting dalam mendorong pembangunan daerah yang inovatif, produktif dan berkelanjutan.