(0362)21342
disbudparkabbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata

Perencana Ahli Muda Disbudpar Ikuti Rapat Persiapan Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa Sejenis Katalog Versi 6

Admin disbudpar | 26 Agustus 2026 | 36 kali

Rabu, 26 Agustus 2026 — Perencana Ahli Muda Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng, I Nyoman Agus Swadarma Adnyana, SST.Par., mengikuti rapat persiapan konsolidasi pengadaan barang/jasa sejenis untuk Katalog Versi 6. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Barang dan Jasa (BLP) Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.


Rapat dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan dan penguatan pelaksanaan konsolidasi pengadaan barang/jasa sejenis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Salah satu dasar dan perhatian dalam pelaksanaan konsolidasi tersebut adalah surat dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2026, khususnya terhadap beberapa jenis belanja yang berpotensi untuk dikonsolidasikan, antara lain Alat Tulis Kantor (ATK) seperti kertas dan tinta, material/bahan konstruksi, serta obat-obatan.


Dalam rapat disampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2026, OPD diharapkan telah melaksanakan konsolidasi minimal pada tahap perencanaan. Apabila kebutuhan ATK masih tersebar pada beberapa kegiatan, OPD diminta segera melakukan konsolidasi pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), dengan target penyelesaian paling lambat pada minggu pertama September 2026.


Sementara itu, untuk persiapan Tahun Anggaran 2027, masing-masing OPD diminta melakukan identifikasi kebutuhan ATK. Formulir identifikasi kebutuhan akan disiapkan oleh BLP, dengan pelaksanaan identifikasi direncanakan mulai pada minggu pertama September 2026.


Konsolidasi barang/jasa untuk Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan dilaksanakan pada tahap penganggaran. Dengan demikian, kebutuhan ATK diarahkan untuk ditempatkan atau dipusatkan dalam satu subkegiatan, sehingga proses pengadaan dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi dan terintegrasi.


Selain itu, OPD juga diharapkan dapat menginformasikan kepada para penyedia barang/jasa agar mengikuti seluruh tahapan konsolidasi pengadaan. Tahapan tersebut direncanakan mulai dilaksanakan pada minggu kedua September 2026.


Untuk mendukung mitigasi dalam pelaksanaan dan realisasi pengadaan ATK, OPD juga diharapkan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman pelaksanaan, sehingga proses pengadaan dapat berjalan secara tertib, efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Konsolidasi pengadaan barang/jasa Tahun Anggaran 2027 untuk sementara masih difokuskan pada belanja ATK, bahan/material konstruksi, dan obat-obatan. Adapun untuk jenis belanja lainnya, seperti makan dan minum, masih akan dicermati lebih lanjut oleh BLP dan berpotensi untuk turut dikonsolidasikan sesuai hasil evaluasi dan kebutuhan.


Keikutsertaan Perencana Ahli Muda Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng dalam rapat ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta pemahaman dalam proses perencanaan dan pengadaan barang/jasa, khususnya dalam mendukung pelaksanaan konsolidasi pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng secara efektif dan akuntabel.