(0362)21342
disbudparkabbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata

Rapat Paparan Konsep pembaungnan-Revitalisai dan Kunjungan Ke Lapangan Ke tiga Pura

Admin disbudpar | 12 Mei 2026 | 19 kali

Selasa, 12 Mei 2026 - Bidang Adat  dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata hadiri undangan Rapat  Paparan Konsep pembaungnan Revitalisai dan Kunjungan Ke Lapangan Ke tiga Pura yang sudah terdaftar di DAPOBUD merupakan ODCB (Objek Diduga Cagar Budaya). Rapat dilaksanakan di Kantor Desa Desa Adat Sembiran.

Rapat ini dihadiri oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Bali, Dinas Kebudayaan Prov. Bali, Badan Riset dan Inovasi Nasional RI, Dinas Tenaga Kerja ESDM Prov. Bali, Batur Unesco Global Geopark serta perangkat Desa & Adat Desa Sembiran. 


Rapat ini dilaksanakan karena Desa Adat

Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng akan melaksanakan pembangunan/revitalisasi 5 Pura Dang Kahyangan Desa: 1) Pura Melaka, 2) Pura Ayu Taman (Kayehan Kangin), 3) Pura Empu, 4 ) Pura Pintu, 5 ) Pura Jampurana, dimana oleh Penelitian Balai Cagar Budaya Wilayah XV, dari lima pura diindikasikan sebagai Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB). 


Tujuan kegiatan ini untuk mendapatkan masukan dan informasi sebagai referensi penyusunan Perencanaan Pembangunan/revitalisasi, di 5 Pura Dang Kahyangan Desa yaitu 1) Pura Melaka, 2) Pura Ayu Taman (Kayehan Kangin), 3) Pura Empu, 4 ) Pura Pintu, 5 ) Pura Jampurana. 


Adapun hasil pertemuan ini yaitu Permintaan dari tim ahli agar bangunan-bangunan yang sudah  kuno jangan di unah dan di ganti dengan bahan lain, supaya di pertahankan. Pada umumnya pura di Desa Sembiran hanya berisi 2 pelinggih (Kemulan &  Samua) dan hampir semua memiliki peninggalan sejarah serta cerita mitos. Ke 5 pura yang akan di revitalisasi ini berada di jalan setapak dan pinggiran sungai bahkan ada yang menjadi tempat melukat oleh orang luar.


Revitalisasi ini lebih kepada perluasan lahan untuk meningkatkan kapasitas dengan sedikit melakukan pergeseran posisi bangunan lama. Dengan mempertahankan Bali Muda Bali Aga tanpa menghilngkan identitas. Perbaikan lingkungan pura dan melengkapi dengan bangunan pendukung seperti tempat mekemit.


Revitalisasi agar menggunakan bahan yang menyesuaikan supaya tidak mengubah keaslian pelinggih/pura. Diingatkan untuk dokumentasi dari awal Pura yang lama untuk perjalanan sejarah.