Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng melalui Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda, I Putu Aria Wirasuta, S.H., menghadiri undangan rapat pemeriksaan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) rencana kegiatan Bali Sky Resort, Selasa (1/9).
Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Rapat Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Jalan Sri Madya, Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Rapat dilaksanakan dalam rangka pemeriksaan dokumen UKL-UPL yang diajukan oleh Made Sisyani Clark terkait rencana pembangunan Villa dan Restoran Bali Sky Resort yang berlokasi di Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.
Dalam kegiatan tersebut, peserta rapat diberikan kesempatan untuk memberikan saran, pendapat, serta tanggapan terhadap dokumen UKL-UPL yang sedang diperiksa. Kehadiran perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng menjadi bagian dari upaya memberikan masukan dari perspektif kepariwisataan, khususnya terkait rencana pengembangan usaha pariwisata di wilayah Desa Munduk.
Pemeriksaan dokumen UKL-UPL ini merupakan salah satu tahapan penting untuk memastikan rencana kegiatan usaha dapat memperhatikan aspek lingkungan serta dampak yang mungkin ditimbulkan. Selain itu, proses ini diharapkan dapat mendorong pengembangan kegiatan pariwisata yang tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan potensi kawasan setempat.
Melalui keterlibatan dalam proses pemeriksaan tersebut, Disbudpar Buleleng berkomitmen mendukung pengembangan investasi dan usaha pariwisata di Kabupaten Buleleng yang berjalan selaras dengan ketentuan yang berlaku, memperhatikan kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian daerah.