(0362)21342
disbudparkabbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata

Bidang Perencanaan Disbudpar Buleleng Ikuti Desk Penilaian Mandiri SPIP Tahun 2026

Admin disbudpar | 01 Juli 2026 | 68 kali

Dalam rangka meningkatkan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Bidang Perencanaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng mengikuti kegiatan desk Kertas Kerja Penilaian Mandiri SPIP yang diselenggarakan pada Rabu (1/7) di Ruang Rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Buleleng.


Kegiatan desk dilaksanakan oleh BKAD Kabupaten Buleleng bersama Inspektorat Kabupaten Buleleng selaku Tim Penilaian Mandiri Pemerintah Daerah (PMPD) Kabupaten Buleleng. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pengisian kertas kerja SPIP yang telah disusun oleh seluruh perangkat daerah untuk periode Juni 2025 hingga Juli 2026 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.


Pada kesempatan tersebut, tim penilai melakukan evaluasi terhadap beberapa komponen kertas kerja, meliputi aspek kualitas perencanaan perangkat daerah yang tertuang dalam Kertas Kerja 1.2, 2.1, 2.2, dan 2.3. Selain itu, dilakukan pula penilaian terhadap aspek struktur dan proses yang dituangkan pada Kertas Kerja 3.1, 3.2, 3.3, dan 3.4, serta aspek pencapaian tujuan SPIP yang tercantum dalam Kertas Kerja 5.1A, 5.1B, 5.1C, dan 5.2.


Berdasarkan hasil desk, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng dinilai telah menyelesaikan pengisian seluruh kertas kerja secara lengkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tim penilai memberikan beberapa masukan teknis sebagai bahan penyempurnaan, khususnya terkait penataan dokumen bukti dukung pada Google Drive. Bukti dukung pada Kertas Kerja 3.1, 3.2, 3.3, dan 3.4 diharapkan dipisahkan ke dalam folder tersendiri sehingga lebih sistematis dan memudahkan proses verifikasi.


Selain itu, Tim Penilaian juga menyampaikan bahwa Kertas Kerja 5 yang sebelumnya telah disempurnakan oleh Bappeda Kabupaten Buleleng telah dapat mulai diisi oleh masing-masing perangkat daerah sesuai indikator yang telah ditetapkan.


Melalui kegiatan ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas implementasi SPIP melalui penyempurnaan dokumen, pemenuhan bukti dukung, serta penguatan tata kelola organisasi. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kinerja serta pelayanan publik di Kabupaten Buleleng.