(0362)21342
disbudparkabbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata

Kabid Adat dan Cagar Budaya Terima Kunjungan Pusat Riset Kebijakan Publik BRIN

Admin disbudpar | 08 Juli 2026 | 4 kali

Kepala Bidang Adat dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng menerima kunjungan dari Pusat Riset Kebijakan Publik, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Rabu (8/7) bertempat di Gedung 2 Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng.

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka in-depth interview sebagai bagian dari pelaksanaan kajian dan penyusunan naskah kebijakan berjudul "Integrasi Indigenous Data Sovereignty dalam Pengelolaan Data Kebudayaan: Studi Kapasitas Kelembagaan Pemerintah Daerah di Sumatera Barat, Jawa Barat, Bali, dan Sulawesi Tenggara." 


Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Adat dan Cagar Budaya hadir sebagai narasumber untuk memberikan informasi mengenai tata kelola data kebudayaan serta kapasitas kelembagaan Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mendukung pelestarian dan pengelolaan kebudayaan.


Dalam sesi diskusi, berbagai aspek terkait pengelolaan data kebudayaan, pelindungan nilai-nilai budaya lokal, serta peran pemerintah daerah dalam mendukung penguatan Indigenous Data Sovereignty menjadi fokus pembahasan. Hasil pendalaman informasi ini diharapkan dapat menjadi masukan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan yang mampu memperkuat sistem pengelolaan data kebudayaan di Indonesia.


Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kebijakan berbasis riset serta memperkuat tata kelola data kebudayaan yang akurat, berkelanjutan, dan berpihak pada pelestarian warisan budaya daerah.