(0362)21342
0087890395192
disbudparkabbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata

Naskah Kuno, Warisan Budaya yang Harus Dijaga, DAPD Buleleng Sosialisasikan Pendataan dan Pelestarian

Admin disbudpar | 06 Oktober 2026 | 38 kali

Upaya menjaga keberlangsungan warisan budaya daerah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Pendataan dan Pelestarian Naskah Kuno yang digelar Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng di Kecamatan Sukasada, berlangsung selama 2 hari yaitu 5-6 Oktober 2026.


Kegiatan tersebut menyasar para Kepala Desa, Bendesa Adat, serta Kelian Banjar Adat di wilayah Kecamatan Sukasada. Sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keberadaan naskah kuno sebagai warisan budaya yang memiliki nilai sejarah, pengetahuan, serta kearifan lokal.


Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris DAPD Kabupaten Buleleng, Dr. Putu Dewi Puspitawati, S.H., M.M. Sementara itu, narasumber berasal dari UPTD Gedong Kirtya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng, yang memberikan pemahaman mengenai pentingnya pendataan, perawatan, serta pelestarian naskah kuno, khususnya naskah lontar.


Turut hadir Sekretaris Kecamatan Sukasada I Komang Budiarsana, S.E., serta Kepala Bidang Pengolahan Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan Kadek Dami, S.E.


Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diajak untuk lebih peduli terhadap naskah-naskah kuno yang masih tersimpan di lingkungan keluarga, desa maupun masyarakat adat. Naskah lontar tidak hanya merupakan peninggalan masa lalu, tetapi juga menyimpan berbagai pengetahuan, sejarah, tradisi, nilai kehidupan, dan kearifan lokal yang menjadi bagian penting dari identitas budaya Bali.


Keberadaan UPTD Gedong Kirtya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng turut memiliki peran strategis dalam upaya pelestarian naskah kuno di Buleleng. Melalui pengetahuan dan pengalaman dalam pengelolaan koleksi naskah, masyarakat diharapkan semakin memahami tata cara menjaga naskah agar tetap terawat dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.


Selain pelestarian secara fisik, masyarakat yang memiliki naskah kuno juga didorong untuk melakukan pendataan dan mendaftarkan koleksinya melalui Khastara Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Pendataan tersebut penting untuk memastikan keberadaan dan informasi mengenai naskah kuno dapat terdokumentasi dengan baik.


Melalui sinergi antara pemerintah, desa adat, masyarakat, serta lembaga yang memiliki kompetensi di bidang pelestarian naskah, diharapkan semakin banyak warisan pengetahuan lokal yang dapat diselamatkan dan dilestarikan.


Sebab, menjaga naskah kuno bukan sekadar merawat benda lama, tetapi menjaga jejak pengetahuan, sejarah, dan jati diri budaya untuk diwariskan kepada generasi mendatang.