(0362)21342
disbudparkabbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata

Sekdisbudpar Buleleng Terima Audiensi Pengelola DTW Air Panas Banjar, Bahas Adendum PKS dan Penguatan Inovasi Layanan Wisata

Admin disbudpar | 22 Juli 2026 | 85 kali

Rabu, 22 Juli 2026 – Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng didampingi Bendahara Penerimaan menerima audiensi jajaran Pengelola Daya Tarik Wisata (DTW) Air Panas Banjar di Ruang Kerja Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng. Pertemuan tersebut menjadi wadah koordinasi untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan pengelola DTW dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan destinasi wisata.


Dalam audiensi tersebut, jajaran Pengelola DTW Air Panas Banjar menyampaikan beberapa agenda penting, di antaranya membahas rencana adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan pihak pengelola, memperkenalkan jajaran pengelola yang baru, serta memaparkan sejumlah inovasi yang akan dikembangkan guna meningkatkan pelayanan kepada wisatawan.


Salah satu inovasi yang disampaikan adalah rencana penerapan sistem penjualan tiket secara online yang terintegrasi dengan pemberian asuransi bagi pengunjung. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam proses pembelian tiket sekaligus meningkatkan jaminan keselamatan dan kenyamanan wisatawan selama berkunjung ke DTW Air Panas Banjar.


Selain itu, pihak pengelola juga menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi dalam pengelolaan destinasi, antara lain terkait ketersediaan dana sharing, pengelolaan aset, serta kebutuhan sarana dan prasarana pendukung guna menunjang pelayanan kepada masyarakat dan wisatawan.


Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng menyambut baik kehadiran jajaran Pengelola DTW Air Panas Banjar serta mengapresiasi komitmen mereka dalam menghadirkan berbagai inovasi bagi pengembangan destinasi wisata. Disampaikan bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan diperbarui melalui adendum harus mengedepankan prinsip saling menguntungkan (mutual benefit) bagi kedua belah pihak, sehingga mampu memberikan manfaat optimal bagi pemerintah daerah maupun pengelola.


Sekretaris Dinas juga menyatakan dukungan terhadap rencana penerapan sistem tiket elektronik yang terintegrasi dengan asuransi pengunjung. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng siap memfasilitasi penyesuaian perangkat Electronic Data Capture (EDC) untuk mendukung sistem e-ticketing apabila skema asuransi telah resmi diterapkan di DTW Air Panas Banjar. Inovasi tersebut dinilai sebagai langkah positif dalam meningkatkan standar pelayanan sekaligus memberikan perlindungan kepada wisatawan dari berbagai risiko yang tidak diinginkan.


Lebih lanjut disampaikan bahwa proses penyelesaian adendum PKS akan dilakukan secara bertahap melalui mekanisme komunikasi elektronik, baik melalui surat-menyurat resmi maupun koordinasi informal, sehingga pembahasan dapat berlangsung secara efektif dan efisien. Sekretaris Dinas juga menegaskan bahwa apabila sistem penjualan tiket secara online telah diberlakukan, maka pihak pengelola DTW Air Panas Banjar berkewajiban melakukan sharing data dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng sebagai bagian dari tata kelola destinasi yang transparan, akuntabel, dan mendukung pengambilan kebijakan berbasis data.


Melalui koordinasi ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Pengelola DTW Air Panas Banjar dalam mewujudkan pengelolaan destinasi wisata yang profesional, inovatif, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan wisatawan, sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata Kabupaten Buleleng yang berkelanjutan.