Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat pengawasan terhadap kegiatan usaha dan penanaman modal sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkelanjutan, termasuk dalam mendukung pertumbuhan sektor pariwisata daerah.
Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui Bimbingan Teknis Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang berlangsung di Hotel Banyualit Spa & Resort Lovina, Singaraja, Selasa (6/10).
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur terkait, termasuk Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng melalui Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda, Putu Aria Wirasuta, S.H., bersama staf Bidang Destinasi dan Industri.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, Gede Ngurah Dharma Seputra, S.T., M.AP.
Bimbingan teknis ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai kewajiban dan mekanisme pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko. Melalui pendekatan tersebut, pemerintah dapat memastikan kegiatan usaha dilaksanakan sesuai dengan tingkat risiko, ketentuan perizinan, serta standar yang telah ditetapkan.
Sementara itu, sosialisasi LKPM memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai kewajiban pelaporan kegiatan penanaman modal secara berkala. Pelaporan tersebut tidak hanya menjadi bentuk pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga merupakan instrumen penting bagi pemerintah dalam memantau perkembangan dan realisasi investasi di daerah.
Bagi sektor pariwisata, keberadaan sistem perizinan dan pelaporan investasi yang tertib memiliki peran strategis. Kepastian dan kepatuhan terhadap perizinan diharapkan mampu menciptakan ekosistem usaha yang sehat, memberikan kepastian bagi investor, sekaligus memastikan perkembangan usaha pariwisata tetap memperhatikan standar, tata kelola, serta keberlanjutan destinasi.
Melalui sinergi antara perangkat daerah dan pelaku usaha, Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mendorong agar investasi yang berkembang di daerah memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat, membuka peluang usaha dan lapangan kerja, serta memperkuat daya saing pariwisata Buleleng.
Kegiatan ini diharapkan semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perizinan maupun pelaporan, sehingga pertumbuhan investasi di Kabupaten Buleleng dapat berlangsung secara tertib, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.