Beranda/Berita/Audiensi Oleh PJ. Bupati Buleleng Terkait Penanganan Pajak dan Retribusi Daerah
Audiensi Oleh PJ. Bupati Buleleng Terkait Penanganan Pajak dan Retribusi Daerah
Admin disbudpar | 26 Mei 2023 | 135 kali
Jumat (26 Mei 2023), bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Kantor Bupati Buleleng telah berlangsung audiensi oleh PJ. Bupati Buleleng bersama Sekretaris Daerah, Perangkat Daerah terkait yang menangani Pajak dan Retribusi Daerah, serta Tim Ahli/ Pengkaji Naskah Akademik dari akademisi beberapa Perguruan Tinggi di Buleleng.
Dalam audiensi ini disampaikan pemaparan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah oleh Kepala BPKPD Kabupaten Buleleng, dimana dalam Rancangan Peraturan Daerah ini dilakukan penyesuaian terhadap substansi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan direncanakan Rancangan Peraturan Daerah ini akan diajukan ke DPRD pada Bulan Juni 2023 untuk segera dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.