Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng melalui Kepala Bidang Adat, dan Cagar Budaya, beserta staf mengikuti kegiatan Sosialisasi Hasil Analisis Ekosistem Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Dramatari Gambuh yang diselenggarakan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV di Ruang Rapat Padma, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali. Selasa (29/9).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Warisan Budaya Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, serta dihadiri perwakilan BPK Wilayah XV, Tim Ahli WBTb, dan perwakilan Dinas Kebudayaan Kabupaten/Kota se-Bali.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan WBTb Dramatari Gambuh. Analisis ekosistem dilakukan dengan melihat keterkaitan antara pelaku budaya, peserta dan pendukung budaya, lingkungan, serta objek pemajuan kebudayaan yang membentuk culture cycle dalam keberlangsungan Gambuh sebagai warisan budaya yang masih hidup di masyarakat.
Proses analisis meliputi pemetaan pelaku budaya, pengumpulan dan pengolahan data, penyusunan serta validasi hasil analisis hingga sosialisasi. Hasil kajian tersebut memberikan gambaran mengenai kondisi, potensi, tantangan, serta berbagai unsur yang mendukung keberlangsungan Dramatari Gambuh.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali menyampaikan sejumlah arah kebijakan dan tindak lanjut, antara lain memperkuat basis data dan pemetaan ekosistem Gambuh, menjadikan regenerasi dan transmisi pengetahuan sebagai prioritas, memperkuat kapasitas komunitas, sanggar/sekaa dan ruang budaya, mendorong kolaborasi lintas pemangku kepentingan, serta mengintegrasikan hasil analisis sebagai bahan perumusan program pemajuan kebudayaan.
Sementara itu, BPK Wilayah XV memberikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat ekosistem dan keberlanjutan budaya Gambuh. Rekomendasi tersebut meliputi pemutakhiran basis data pelaku, maestro, sekaa/sanggar, repertoar dan ruang budaya; fasilitasi kegiatan pelestarian dan pengembangan budaya; pendokumentasian secara manual maupun digital; digitalisasi dan pengarsipan; penguatan kapasitas komunitas melalui pembinaan dan pendampingan; serta peningkatan kolaborasi antara pemerintah, desa adat, komunitas, akademisi, lembaga pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya.
Hasil analisis juga diarahkan agar tidak berhenti pada kegiatan pendataan dan kajian, namun dapat dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan rekomendasi program dan fasilitasi pelestarian yang lebih konkret, sesuai kebutuhan ekosistem Gambuh di masing-masing daerah.
Penguatan Gambuh di Kabupaten Buleleng Khusus di Kabupaten Buleleng, hasil analisis tersebut menjadi bahan penting dalam memperkuat pembinaan dan pelestarian Dramatari Gambuh yang berkembang di Desa Depeha, Bungkulan, Pacung, dan Anturan.
Tindak lanjut dapat diarahkan melalui pendataan dan dokumentasi secara berkelanjutan, fasilitasi kegiatan pelestarian, penguatan regenerasi pelaku seni, serta penyelamatan pengetahuan dan praktik budaya dari para maestro agar dapat diwariskan kepada generasi muda.
Selain itu, penguatan kelembagaan sekaa maupun sanggar, dokumentasi repertoar dan proses pementasan, pengembangan jejaring, serta penyediaan ruang pementasan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan Gambuh sebagai warisan budaya yang hidup di tengah masyarakat.
Melalui hasil Analisis Ekosistem WBTb Dramatari Gambuh, diharapkan tersusun dasar yang lebih kuat dalam menentukan kebutuhan fasilitasi dan dukungan pelestarian, baik berupa dukungan kegiatan, penguatan kelembagaan, sarana pendukung, maupun dokumentasi manual dan digital.
Disbudpar Buleleng berkomitmen untuk terus mendukung upaya pelestarian dan pemajuan Dramatari Gambuh sebagai bagian dari kekayaan budaya Bali, khususnya dalam memastikan keberlanjutan pengetahuan, praktik, dan regenerasi pelaku seni di Kabupaten Buleleng.