(0362)21342
disbudparkabbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata

Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Pengelolaan, Pelestarian, dan Pemanfaatan Situs Siwa Budha Kalibukbuk

Admin disbudpar | 15 Juni 2026 | 170 kali

Senin, 15 Juni 2026 - Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng mewakili Bapak Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng membuka acara  Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Pengelolaan, Pelestarian, dan Pemanfaatan Situs Siwa Budha Kalibukbuk. Bertempat di Ruang Rapat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.


Hadir dalam undangan FGD hari ini yaitu Bapak Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Bali, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Buleleng, Kelian Desa Adat Kalibukbuk, Yayasan Damma Samaga Loka,  Keluarga Alm. AA Sentanu selaku pemilik lahan.  Situs Siwa Budha Kalibukbuk merupakan tinggalan budaya yang memiliki nilai historis, arkeologis, edukatif, dan spiritual yang sangat penting. 


Keberadaan situs ini menjadi bukti nyata perkembangan peradaban serta harmonisasi nilai-nilai keagamaan dan budaya yang telah tumbuh di wilayah Buleleng sejak masa lampau. Oleh karena itu, keberadaannya perlu dijaga, dilestarikan, dan dimanfaatkan secara bijaksana untuk kepentingan generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.


Melalui forum diskusi ini, kami berharap dapat membangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama antar pemangku kepentingan dalam merumuskan langkah-langkah strategis guna menjamin keberlanjutan pelestarian Situs Siwa Budha Kalibukbuk. Pelestarian situs budaya tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan memerlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, lembaga pelestarian, pengelola, masyarakat adat, dan seluruh elemen terkait.


Selain itu harapan kami melalui FGD ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif, komprehensif, dan aplikatif, sehingga mampu memperkuat tata kelola Situs Siwa Budha Kalibukbuk sebagai warisan budaya yang terlindungi, lestari, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. 

Dalam pengelolaan Situs Siwa Buddha Kalibukbuk, Balai Pelestarian Kebudayaan Bali bukan sebagai pengelola harian situs, melainkan sebagai otoritas teknis pelestarian yang memberikan kajian ilmiah, rekomendasi konservasi, pendampingan, serta fasilitasi pelindungan dan pengembangan situs. 


Sementara itu, pengelolaan operasional sehari-hari idealnya dilaksanakan secara kolaboratif antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, Desa Adat, dan masyarakat setempat dengan tetap mengacu pada rekomendasi teknis dari BPK Bali.