(0362)21342
disbudparkabbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata

Sekretaris Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Admin disbudpar | 22 April 2026 | 23 kali

Rabu, 22 April 2026 - Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Laporan Pansus I dan Pendapat Akhir Bupati atas Ranperda Perubahan Atas Perda PDRD, serta Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Bupati Buleleng Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng. 

Paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD dan dihadiri oleh 38 anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda dan Asisten Sekda, para pimpinan perangkat daerah, camat, BUMD, Tim Ahli DPRD, media dan undangan lainnya. 


Pansus I DPRD melaporkan bahwa Ranperda telah disampaikan 10 bulan yang lalu oleh Bupati, dengan pembahasan yang panjang melalui prinsip kecermatan dan kehati-hatian karena berhubungan langsung dengan masyarakat. 


Dalam pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, telah terbangun kesamaan pandangan dan disepakati beberapa hal, terutama tarif retribusi, obyek retribusi, dan penyesuaian nomenklatur, serta tindak lanjut pihak eksekutif. Pansus I merekomendasikan agar Ranperda dapat dibahas pada sidang paripurna dan disetujui menjadi Perda.


Pada penyampaian pendapat akhir, Bupati Buleleng menyampaikan apresiasinya atas tahapan pembahasan yang dilakukan pihak legislatif, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ranperda kemudian akan dikirimkan kepada pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk harmonisasi sebelum ditetapkan. 


Rapat paripurna DPRD juga mengagendakan penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng Tahun 2025 yang akan digunakan untuk perencanaan pembangunan daerah tahun berjalan dan tahun berikutnya, penggangaran, dan peningkatan efektivitas efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah.