(0362)21342
disbudparkabbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata

Disbud Buleleng menerima Audit Ketaatan Belanja Semeter I Anggaran Tahun 2025 oleh “Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng”

Admin disbudpar | 04 Agustus 2025 | 139 kali

Senin, 4 Agustus 2025 - Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng menerima Kunjungan dari TIM Audit Ketaatan Belanja  Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng. Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan dengan didampingi oleh Sekretaris Dinas, Kepala Bagian Umum dan Keuangan serta seluruh Kepala Bidang dilingkupi Dinas Kebudayaan. Di Ruang Rapat Dinas Kebudayaan.

Kunjungan ini dilaksanakan guna Audit Ketaatan Belanja Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Semester I Tahun Anggaran 2025, yang akan dilaksanakan selama 26 hari yakni dari tanggal 4 Agustus 2025 - 29 Agustus 2025. Audit ketaatan merupakan audit suatu tugas pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah yang terdiri atas audit aspek ekonomis, efisiensi dan audit aspek efektifitas serta ketaatan pada peraturan.


Audit ketaatan dilaksanakan umtuk memastikan pajak perusahaan dipenuhi sesuai peraturan perpajakan yang berlaku. risiko ketidakpatuhan yang bisa merugikan organisasi baik secara finansial maupun reputasi. Kegiatan audit ketaatan meliputi pelaksanaan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah yang terdiri atas audit aspek ekonomi, efisiensi dan efektifitas serta ketaatan pada peraturan.