Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Bupati Buleleng dengan DPRD Kabupaten Buleleng atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Kamis (27/8).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng bersama para Wakil Ketua DPRD dan dihadiri oleh Anggota serta Tim Ahli DPRD Kabupaten Buleleng, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Bupati Buleleng, jajaran BUMD, para Camat, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Penandatanganan persetujuan bersama tersebut merupakan tindak lanjut atas surat pengantar dan penyampaian Rancangan KUA-PPAS TA 2027. Sebelumnya, pada Rabu (26/8), telah dilaksanakan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Buleleng bersama pihak Eksekutif. Hasil pembahasan tersebut kemudian menjadi dasar untuk dilaksanakannya persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dan DPRD Kabupaten Buleleng.
Dalam rapat tersebut turut disampaikan sejumlah asumsi ekonomi makro yang menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah Tahun 2027. Laju Pertumbuhan Ekonomi ditargetkan berada pada kisaran 5,4–5,9 persen, tingkat kemiskinan ditargetkan menurun hingga 4,87 persen, Gini Ratio sebesar 0,285, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 76,51, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan turun menjadi 1,48 persen, serta inflasi dijaga pada kisaran 2,5 persen ± 1 persen.
Dari sisi struktur anggaran, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp2,602 triliun, atau meningkat sekitar 2,58 persen. Sementara itu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan lebih dari Rp850 miliar, meningkat sekitar 3,27 persen.
Pada sisi belanja daerah, anggaran dirancang sebesar Rp2,687 triliun, atau mengalami penurunan sekitar 4,7 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dengan struktur tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp80 miliar lebih yang direncanakan akan ditutup melalui pembiayaan daerah.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda penandatanganan Persetujuan Bersama antara Bupati Buleleng dengan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng atas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Dalam sambutannya, Bupati Buleleng menyampaikan apresiasi kepada Ketua dan jajaran DPRD Kabupaten Buleleng atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik, sehingga proses penyampaian dan pembahasan KUA-PPAS TA 2027 dapat diselesaikan tepat waktu.
Menurutnya, penyampaian dokumen KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam upaya mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Buleleng, sekaligus memastikan adanya sinkronisasi program pembangunan daerah dengan arah kebijakan pembangunan Provinsi Bali dan Nasional.
Salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam pembangunan ke depan adalah peningkatan aksesibilitas dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Hal tersebut diwujudkan melalui rencana pembangunan RSUD Kabupaten Buleleng dengan nilai anggaran lebih dari Rp200 miliar yang akan dilaksanakan dengan skema pendanaan tahun jamak (multiyears) untuk periode 2027–2028.
Pelaksanaan pembangunan tersebut diharapkan dapat dilakukan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama KUA-PPAS TA 2027, Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama DPRD Kabupaten Buleleng menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, guna mewujudkan program pembangunan yang tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Buleleng.