Kamis, 7 Mei 2026 - Kepala Bidang Adat dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng, hadiri Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI ke Provinsi Bali, dengan topik Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat. bertempat di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.
Kunjungan dihadiri oleh Ketua dan Anggota Baleg DPR RI, beserta unsur Pemerintah Pusat, Gubernur Bali, Ketua DPRD Bali, Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah kabupaten/kota se-Bali, Akademisi, Tokoh Adat/Bendesa Adat, serta pemangku kepentingan terkait, termasuk perwakilan dari Kabupaten Buleleng.
Adapun pembahasan dalam kegiatan ini menitikberatkan pada upaya penguatan pengakuan, perlindungan, pelestarian, dan pemberdayaan masyarakat adat beserta hak-hak tradisionalnya melalui penyusunan regulasi yg komprehensif dan berkeadilan.
Dalam forum ini juga disampaikan berbagai masukan dan pandangan terkait pentingnya menjaga eksistensi desa adat, nilai budaya, kearifan lokal, serta sistem sosial masyarakat adat di Bali.
Keikutsertaan perwakilan Kabupaten Buleleng dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penyusunan RUU tentang Masyarakat Adat sekaligus upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga keberlangsungan adat, tradisi, serta budaya sebagai identitas dan warisan bangsa.