(0362)21342
disbudparkabbuleleng@gmail.com
Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata

Standarisasi dan Sertifikasi Lembaga Seni Kabupaten Buleleng

Admin disbudpar | 06 Mei 2026 | 13 kali

Rabu, 6 Mei 2026 - Bidang Kesenian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng mendampingi Tim Verifikasi dari Dinas Kebudayaan Provinsi Bali terkait program Standarisasi dan Sertifikasi Lembaga Seni Kabupaten Buleleng di Rapat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng.

Pada kesempatan ini Tim Verifikasi dari Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, didampingi langsung oleh Kepala Bidang Kesenian beserta staf dan dihadiri oleh Tim Penilai, pendamping dari Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dan Lembaga Seni yang akan menerima Standarisasi dan Sertifikasi Lembaga Seni.


Dari 10 Lembaga Seni yang telah lolos verifikasi berkas, hadir 9 Lembaga Seni untuk melakukan verifikasi dengan tim penilai. Lembaga yang telah diverifikasi lapangan nantinya akan mendapatkan piagam sertifikat yang akan dibagikan pada penutupan Pesta Kesenian Bali di Artcenter bulan Juli nanti.


Verifikasi dilakukan untuk mencocokkan dokumen yang diserahkan dengan kondisi riil di lapangan (sarana prasarana, keaktifan, dan manajemen lembaga). Untuk nantinya ada beberapa tingkatan sertifikasi yang akan diterima yaitu Pratama Patram Budaya, Madyama Patram Budaya, dan Parama Patram Budaya.


Harapan dilaksanakannya verifikasi dan standarisasi lembaga seni diharapkan dapat meningkatkan kualitas, tata kelola, dan profesionalisme dalam melestarikan serta mengembangkan seni budaya. Serta dapat memberikan pengakuan resmi melalui sertifikasi dengan tingkatan tertentu.