PENGUMUMAN
Sehubungan dengan telah selesainya perbaikan alat cetak KTP-el di Kantor Camat Kubutambahan, dengan ini kami informasikan bahwa pelayanan pencetakan KTP-el sudah dapat dilaksanakan kembali sebagaimana mestinya.
Masyarakat yang telah melakukan perekaman atau yang membutuhkan pencetakan KTP-el dipersilakan datang ke Kantor Camat Kubutambahan pada jam pelayanan yang telah ditentukan.
Demikian informasi ini disampaikan, kami ucapkan terima kasih.