Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban di wilayah Kabupaten Buleleng yang diselenggarakan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng. Rapat dihadiri unsur Forkopimda, Aparat Penegak Hukum (APH), serta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang tergabung dalam Tim Terpadu Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Ketertiban Umum, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Satpol PP, Senin (20/7).
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas masukan dari Kodim 1609/Buleleng terkait meningkatnya berbagai pelanggaran dan permasalahan di lapangan yang dinilai perlu segera ditangani melalui penguatan koordinasi lintas sektor.
Dalam arahannya, Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng selaku pimpinan rapat menegaskan pentingnya meningkatkan sinergi Tim Terpadu Penegakan Perda dan Ketertiban Umum. OPD teknis sebagai perangkat daerah pengampu diharapkan mengoptimalkan peran dalam sosialisasi, pengawasan, dan pembinaan, sedangkan Satpol PP berperan pada tahap penindakan apabila terjadi pelanggaran terhadap Peraturan Daerah.
Rapat juga mengevaluasi pelaksanaan tugas Tim Terpadu yang telah dibentuk sejak tahun lalu. Sejumlah kendala yang masih dihadapi antara lain belum optimalnya pengawasan oleh OPD pengampu, masih adanya Perda yang sudah tidak sesuai perkembangan, Perda yang belum didukung dengan Peraturan Bupati sebagai regulasi pelaksana, serta perlunya penguatan koordinasi antarinstansi dalam penegakan Perda.
Sebagai tindak lanjut, seluruh OPD yang tergabung dalam Tim Terpadu diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan menyiapkan data pelanggaran sesuai bidang masing-masing. Ketersediaan data yang akurat dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas Tim Terpadu dalam menjaga ketertiban umum dan penegakan Peraturan Daerah di Kabupaten Buleleng.